5. Bimtek Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMN dan Lembaga Pemerintah 6. Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa 7. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dengan Swakelola 8. Bimtek Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa 9.
Dalam hal Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia/pejabat pengadaan belum memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah sampai dengan batas waktu yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1), maka panitia/pejabat pengadaan tetap dapat melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah sampai dengan tanggal 31 Desember 2007
Situs Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pengadaan Barang dan Jasa di Bio Farma mengikuti Peraturan Menteri BUMN No.05/MBU/2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri No.15/MBU/2012 mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, yang memberikan keleluasaan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa agar pengadaannya secara cepat, fleksibel, efektif dan
(3) Panitia/pejabat pengadaan wajib melakukan pascakualifikasi untuk pelelangan umum pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya secara adil, transparan, dan mendorong terjadinya persaingan yang sehat dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknya penyedia barang/jasa.
Apabila sebuah pengadaan barang/jasa dilakukan dengan menggunakan pihak ketiga, yaitu melalui penyedia barang dan jasa, maka proses pengadaannya harus melalui panitia atau pejabat pengadaan. Panitia pengadaan dibentuk bila nilai pengadaan di atas Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), sedangkan dibawah itu cukup dengan pejabat pengadaan.
Pengadaan barang/jasa pada BUMN/BUMD tidak berpedoman kepada peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, karena secara kharakteristik organisasi termasuk tujuan organisasinya berbeda. Sebagai jalan keluarnya, maka BUMN/BUMD wajib menyusun aturan sendiri dalam peraturan setingkat peraturan direksi yang mengatur pengadaan barang/jasa di lingkungan organisnya masing-masing.
ANALISIS RISIKO PADA PROSES PENGADAAN MELALUI E-PROCUREMENT DI PUSAT PENELITIAN X. August 2016. Conference: 11th Annual Meeting on Testing and Quality 2016. At: Graha Widya Bhakti Puspiptek
Pengadaan.com menyediakan pelayanan yang menghubungkan buyer, vendor dan penyedia keuangan agar saling terhubung dan berkolaborasi secara cerdas dalam platform transformasi digital Gunakan platform pengadaan.com dan aplikasi iProc agar dapat berkolaborasi secara efektif untuk mengelola pengadaan, kontrak dan vendor serta dapat membantu
barang/jasa dan solusi bagi K/L/PD yang tidak memiliki pengelola pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 khususunya dalam metode pemilihan penyedia yang jumlah paket pengadaannya paling banyak di K/L/PD yaitu
wcXuk.